Mengenai Perubahan Data pada SIKAD dan PDDikti, mengikuti
data pada KTP.
Jika ingin ada data yang diubah, mohon untuk samakan dahulu
data "Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan
Nama Ibu Kandung" yang ada pada KTP, KK, Ijazah dan Akte
kelahiran.
Data yang dilampirkan :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte Kelahiran
- Ijazah SMA/sederajat (Jika masih menjadi mahasiswa UIR)
- Ijazah dan Transkip Nilai (Jika sudah menjadi alumni UIR)
Perubahan data silahkan isi form pada link berikut : https://s.id/PDUIR
Untuk waktu perbaikan data di PDDIKTI tidak bisa ditentukan karena proses perubahan dilakukan oleh Operator pada DIKTI pusat (JAKARTA). Mohon ditunggu dengan sabar dan selalu cek langsung di web PDDIKTI. Terimakasih.Jika ada konfirmasi data yang salah/tidak lengkap, akan diinfokan ke email anda.
Info kontak :
email : [email protected]
whatsapp : 0822-9721-8889